Pencuri Dalam Masjid Di Madiun Di Bekuk Satpam

Pencuri Dalam Masjid Di Madiun Di Bekuk Satpam
Siswanto (51) warga Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, kepergok Satpam Masjid Nurul Mu’min di Perumahan Taman Salak, Kota Madiun, kemarin. Pelaku tidak sadar masjid itu pernah kehilangan sejumah barang milik masjid dan jamaah, dipasangi CCTV.“Pelaku sekitar pukul 10.30 memasuki masjid, mengambil tas warna kuning milik seorang jamaah. Berhasil mengambil tas itu, lalu dibawa ke kamar mandi untuk dimiliki, tidak sadar perbuatannya terekam CCTV dan diketahui Satpam langsung menangkapnya,” jelas Kasubag Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani, Selasa (1/3).
Selanjutnya, pelaku diamankan di Pos Satpam, lalu diserahkan kepada petugas Sat Reskrim Polres Madiun Kota. Dalam pemeriksaan, kontrak di Kelurahan Sukosari, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, melakukan pencurian di Masjid sama awal Februari 2016 lalu. Dalam aksi pertama itu, mengambil mikrofon di mimbar, sejumlah Al Quran, buku Yassin dan mukena.
Tidak hanya itu, pelaku pernah mencuri depan warung makan Jalan Tanjung Raya, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, medio Agustus 2015. Pelaku mendapatkan dompet berisikan uang, kartu pelajar dan identitas lain, barang bukti (BB) itu masih disimpan pelaku di rumah kontrakannya.
“Pelaku tidak punya pekerjaan tetap, pengakuan pelaku sesuai rekaman CCTV pernah melakukan pencurian pertama. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 362 junto pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” ujar AKP Ida Royani lagi.

Sumber : Kanalonorogo

0 Response to "Pencuri Dalam Masjid Di Madiun Di Bekuk Satpam"

Post a Comment