Gadis Bau Kencur Disetubuhi Warga Wungu

Tersangka wungu
Madiun - Gadis Bau Kencur Disetubuhi Warga Wungu Nikmat membawa sengsara. Akibat cinta terlarang SW harus berhadapan dengan hukum. Orang tua kekasihnya VS menggelandang pemuda 22 tahun itu ke kantor polisi. Mereka tidak terima anaknya yang masih bau kencur diperlakukan layaknya perempuan dewasa. Bahkan, gadis 15 tahun tersebut telah disetubuhinya berulang kali.

Dua sejoli itu berkenalan Oktober 2015 lalu di rumah teman SW di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Intens berkomunikasi, pada 22 November 2015,SW minta VS main ke rumah kosnya di Sidorejo, Wungu, Kabupaten Madiun. ‘’Di tempat ini pertama kali SW mencabuli korban,’’ terang Kasubag Humas Polres Madiun KotaAKP Ida Royani.

Di dalam kamar kos itu SW melancarkan niat jahatnya. VS sempat menolak ajakannya untuk berhubungan intim. Namun, pekerja bangunann yang tak lagi mampu mengendalikan syahwat tak kehabisan akal busuk. ‘’Hingga keduanya pun melakukan hubungan layak sensor,’’ jelasnya.

Sepekan berselang SW ketagihan. Dia kembali mengajak siswi SMP itu ke rumah kosnya. Lagi-lagi SW merayu VS. ‘’Mereka kembali berhubungan seranjang untuk kedua kalinya,’’ ungkapnya.

Rupanya, VS tak mampu menyimpan derita berlama-lama. Dia menceritaka ihwal tindak asusila itu pada pamannya yang kemudian meneruskan ke orang tuanya. ‘’Orangtua korban menemui SW yang tengah asyik ngopi di warung,’’ ujarnya.

Dalam pertemuan pada 3 Januari 2016 tersebut, SW mengakui perbuatannya. Orangtua VS pun melarang pemuda itu menemui putri mereka. Namun pada 13 Maret 2016, SW nekat menemui VS diDemangan, Taman, Kota Madiun. ‘’Pertemuan tersebut diketahui ayah korban,’’ imbuhnya.

Orangtua VS yang geregean pun langsung menggelandang SW ke Mapolsek Taman untuk diproses hukum. Akibat ulahnya, SW terancam hukuman maksimal lima tahun penjara atas pelanggaran pasal 81 Undang-Undang (UU) 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (mg6/sat/Radar Madiun)

0 Response to "Gadis Bau Kencur Disetubuhi Warga Wungu"

Post a Comment